Senin, 28 April 2014

PERGAULAN WANITA MODERN

Ibunya Imran memicingkan mata saat melihat kawan-kawan wanita anaknya melambaikan tangan dan bersikap ramah serta ceria kepada anak lelakinya. Imran yang pada sore ahad yang cerah mengajak ibunya ke supermarket itu kebetulan berpapasan dengan sekumpulan rekan wanita dan lelaki yang dimata ibunya Imran, wanita-wanita itu terlihat terlalu lincah dan mesra. Hal itu lantas membuat ibunya Imran yang sudah beranjak tua itu menjadi gelisah serta tidak nyaman, ibu Imran merasa risih.
“Jaman ibu dulu, tidak ada anak gadis yang dengan kawan lelakinya begitu mesra dan akrab, apalagi dengan kamu saja yang hanya kawan begitu mesra, bagaimana dengan kekasihnya yaa..? kok mereka begitu berani terhadap lelaki ?” gumam ibu bingung kepada Imran. Lantas Imran pun menjawab, “ah ibu, jaman sekarang beda dengan jaman dahulu, kalau kawan-kawan Imran lincah karena memang hampir semua anak gadis di kota besar lincah dan menarik bu, kalau tidak begitu bukan anak gadis namanya, nenek-nenek dong…” Gurauan Imran itu pun lantas membuat wajah ibunya nampak heran. Tidak lama kemudian Imran paham lalu menyergahnya dengan mengatakan; “bahkan kawan-kawan Imran yang anak gaul, kalo mau berpisah pada cipika-cipiki, lelaki sama perempuan bu, cuma Imran saja yang tidak ikut pergaulan yang seperti itu…” Lalu dengan wajah kebingungan ibu berkata; “apa itu cipika-cipiki?”

Ibunya Imran memang sudah lama tidak melihat kawan-kawannya Imran. Biasanya Imran membawa kawan-kawannya ke rumah namun semuanya lelaki. Baru sekali ini ibu melihat bagaimana bebasnya dan beraninya pergaulan anak perempuan dengan anak lelaki di kota besar. Saat ini Imran memang sudah kuliah tingkat 2 dan sebelumnya ibu melihat kawan-kawan Imran di sekolah menengah dahulu biasa-biasa saja, tidak begitu akrab dan mesra serta berani dengan lelaki. Hal ini mungkin dikarenakan Imran sebelumnya lulus dari SMP dan SMA  di pesantren sehingga adab-adab pergaulan sangat dijaga sehingga ibu terperangah ketika Imran menjelaskan bahwa cipika-cipiki (cium pipi kanan dan kiri) sangat biasa di lingkungan kampus Imran. Dalam hatinya ibu berpikir, “kalau dulu cipika-cipiki hanya perempuan dengan perempuan saja, namun sekarang perempuan dengan lelaki.”

Dekat, merasa dekat, sudah seperti saudara sendiri, jangan telalu berlebihan, ah gak ada perasaan apa-apa kok, ah gak ada yang mikirin, dimana-mana begitu kok, orang gak ada apa-apa, itulah ungkapan-ungkapan yang sering diucapkan oleh anak-anak muda jaman sekarang yang memiliki pergaulan sangat dekat dan akrab antara lelaki dengan perempuan. Padahal mereka jelas-jelas bukanlah muhrim namun mereka tertawa bersama seperti saudara sendiri, makan dan minum dari piring dan gelas yang sama bahkan terkadang satu gelas diminum dari sedotan yang sama antara kawan lelaki dengan kawan perempuan. Dalam pergaulannya, mereka itu bukan saudara, tidak pacaran, apalagi suami istri namun mereka mengaku bahwa itu adalah bagian dari cara pergaulan modern saat ini. Padahal jelas-jelas kedekatan seperti itu antara kawan lelaki dan kawan perempuan sungguh tidak dapat dibenarkan dalam Islam.

Ada adab-adab pergaulan yang harus dijaga antara lelaki dan perempuan. Namun itu semua sudah longgar dimana di jaman modern seperti saat ini, kaum wanita merasa bebas untuk tertawa, duduk berdekatan dengan lelaki, minum dan makan bersama dengan kaum lelaki padahal dalam Islam dilarang untuk ikhtilat (bercampur).

Seringkali orang-orang yang merasa bahwa adab-adab pergaulan di dalam Islam tersebut sebagai suatu yang berlebihan, menanyakan tentang ayatnya mana? Menanyakan mana dalilnya tentang hijab tentang ikhtilat dan lain lain. Sungguh bila mereka mempelajari dan memikirkan sedikit, mengapa kaum wanita ketika sholat selalu ada dalam barisan belakang, hal ini agar lelaki dan wanita tidak bercampur. Maka cukuplah itu sebagai jawaban bahwasanya semua kaum wanita harus memisahkan diri dalam kegiatan apapun dengan kaum lelaki. Dan bila melihat bahwa dalam Al Quran dikatakan; hidup ini adalah ibadah, (merujuk pada surah Adz Dzariyaat ayat 56 :

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (ibadah) kepada-Ku.”(QS: Adz Dzariyaat: 56),

Maka dalam keadaan tidak sedang sholat pun seharusnya semua yang dilakukan bernilai ibadah termasuk pemisahan yang jelas antara perempuan dengan lelaki karena ketahuilah bahwasanya hal itu dapat menghindari fitnah dan dapat memuliakan wanita.

Senin, 24 Maret 2014

RENUNGAN HATI MUSLIMAH

Assalamualaikum wr wb.


“wahai MUSLIMAH kesayanganku.

sekiranya dirimu TIDAK dihadiri lelaki,
........
itu tidak bermakna dirimu TIDAK DIINGINI.

jangan khawatir karena CINTA ALLAH itu SUATU yang SANGAT PASTI.

sesungguhnya ALLAH sedang memelihara HATI dan JIWAMU

daripada DIKECEWAKAN dan didatangi perasaan RIAK.

DEKATKANKANLAH dirimu kepada ILAHI,

berilah cintamu pada yang memiliki CINTA,

PASTI CINTA SEJATIMU akan KAU TEMUI jua.

TAK USAH BERHARAP CINTA pada insan yang kau sendiri TIDAK PASTI.

jadilah seperti FATIMAH R.A,

MENDIAMKAN DIRI kepada lelaki yang kau SUKAI.

BERDOALAH kepada ALLAH.berdoa…dan terus berdoa…..

InsyaALLAH,dirimu pasti DICARI.

berpeganglah dengan kata-kata ini:JAGALAH ALLAH,ALLAH PASTI MENJAGAMU.

muslimah seperjuanganku..

Tak usah dirimu khawatir,

berbuatlah sesuatu karena Allah,

dan bukannya karena kritikan manusia,

kerana mereka juga hamba Allah..

walau dirimu TIDAK CANTIK didunia,

walau dirimu TIDAK MENJADI SIULAN didunia,

semoga dirimu MENJADI BUALAN DISYURGA kelak..

semoga dirimu DIPANDANG DISYURGA kelak..”

~PA~

Kamis, 20 Maret 2014

Siapa Wanita CANTIK itu dan Siapa LELAKI IDAMAN Wanita?




Siapa wanita cantik itu dan siapa lelaki idaman wanita??


✿~ Siapakah wanita cantik itu ?

✔ Dia melukis kekuatan melalui masalah .
✔ Dia tersenyum saat tertekan .
✔ Dia tertawa saat hati sedang menangis
✔ Dia tabah saat dihina .
✔ Dia mempesona karena memaafkan.
✔ Dia mengasihi tanpa balasan .
✔ Dan Dia bertambah kuat dalam doa    dan pengharapan Ilahi .
~> Jadilah wanita cantik itu :)

✿~ Siapakah lelaki idaman wanita itu ?
✔ Yang menghormati ibunya,
✔ Yang sentiasa berbakti kepada kedua orang tua dan keluarganya,
✔ Yang bakal menjaga kerukunan rumahtangga,
✔ Yang akan mendidik isteri dan anak-anak mendalami islam,
✔ Yang mengamalkan hidup penuh kesederhanaan,
~> Kerana dunia baginya adalah rumah sementara menuju ke akhirat :)

PEREMPUAN CANTIK MENURUT ISLAM


Perempuan Cantik Menurut Islam, Bagaimana Sich?


Sama sekali berkebalikan dengan jati diri orang-orang Barat yang menjadikan akal dan hawa nafsu manusia sebagai standar untuk menentukan bagaimana manusia menjalani kehidupan, jati diri Islam berlandaskan pada keyakinan bahwa Sang Pencipta manusia dan alam semesta adalah satu-satunya Zat yang mempunyai kedaulatan dan otoritas untuk menentukan bagaimana umat manusia menjalani kehidupannya. Lebih dari itu, Dia-lah satu-satunya Zat yang menciptakan manusia, berikut naluri dan kebutuhan fisik yang dimilikinya, dan bahwa Dia-lah yang paling tahu bagaimana cara terbaik untuk mengatur mereka.

Pandangan hidup sekuler Barat mengemban konsep kebebasan pribadi yang menetapkan bahwa kaum laki-laki dan perempuan memiliki kebebasan untuk menentukan bagaimana mereka berbusana, bagaimana mereka berpenampilan, bagaimana semestinya mereka memandang lawan jenisnya, bagaimana model pergaulan di antara mereka, apa peran mereka dalam kehidupan rumah tangga dan di tengah-tengah masyarakat, serta bagaimana seharusnya mereka bertingkah laku. Sebaliknya, kaum Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, menjalani kehidupan mereka atas dasar keyakinan bahwa mereka harus mempertanggungjawabkan setiap perbuatan mereka di dunia kepada Sang Khaliq. Oleh karena itu, kaum Muslim paham bahwa mereka harus mengembalikan setiap permasalahan pada hukum dan aturan, serta pada standar halal dan haram yang telah ditetapkan oleh Sang Khaliq. Oleh karena itu, kaum Muslimah tidak menjadikan akal pikiran dan hawa nafsunya sebagai penentu bagaimana mereka mendefinisikan kecantikan, penampilannya, atau bagaimana mereka menilai dirinya; tetapi mereka mengembalikan semua permasalahan tersebut kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Bagi kaum Muslim, hawa nafsu tidak boleh menjadi standar dalam menentukan bagaimana mereka melihat dan memperlakukan kaum perempuan; tetapi mereka menjadikan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai standar. Allah Swt berfirman dalam Surat al-Ahzab:

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. al-Ahzab [33]: 36)

Islam tidak menentukan konsep yang pasti mengenai kriteria “Wanita Cantik”, dan juga tidak menentukan bagaimana penampilan seorang perempuan agar nampak kecantikannya. Oleh karena itu, dalam Islam tidak terdapat harapan-harapan yang tidak wajar yang mesti diraih oleh perempuan, maupun diharapkan oleh kaum laki-laki. Namun demikian, Islam memang membahas konsep tentang bagaimana seorang Muslimah harus berpenampilan pada berbagai kesempatan, dan kepada siapa saja ia dapat sepenuhnya menunjukkan kecantikannya.

Di depan laki-laki yang bukan mahramnya, atau kalangan yang boleh menikah dengannya, seorang Muslimah diwajibkan berpenampilan sesuai dengan syariat, yaitu menutup seluruh bagian tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Selain itu, busana yang dikenakannya tidak boleh terlalu tipis sehingga kulitnya bisa kelihatan, dan juga tidak boleh terlalu ketat sehingga tampak bentuk tubuhnya. Dengan demikian, seluruh bagian tubuh perempuan, termasuk lehernya, kakinya, dan rambutnya (meski hanya sehelai saja) –selain wajah dan kedua telapak tangannya– merupakan aurat, yang haram ditampakkan di depan laki-laki yang bukan mahramnya. Segala bentuk pengecualian atas ketentuan ini harus ditetapkan melalui nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah, bukan akal manusia.

Dalam satu hadits yang diriwayatkan ‘Aisyah ra, beliau berkata bahwa Asma’ binti Abu Bakar telah memasuki rumah Rasulullah saw dengan memakai busana yang tipis, maka Rasulullah saw pun berpaling seraya berkata:
Wahai Asma’, sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas untuk ditampakkan dari tubuhnya kecuali ini dan ini – sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.

Dalam surat an-Nur, Allah Swt berfirman:

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. (QS. an-Nur [24]: 31)

Ibnu Abbas menafsirkan kalimat “yang (biasa) nampak daripadanya” sebagai wajah dan kedua telapak tangan.

Selain itu, di depan laki-laki yang bukan mahramnya, seorang perempuan juga tidak boleh memakai pakaian, perhiasan, dan menggunakan dandanan yang akan menarik perhatian laki-laki atas kecantikannya (tabarruj). Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat al-Ahzab:

Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.(QS. al-Ahzab [33]: 33)

Kemudian, apabila seorang perempuan keluar rumah dan memasuki kehidupan umum (ruang publik), penampilan atau pakaian yang diwajibkan baginya adalah khimar, yakni penutup kepala yang menutup seluruh bagian kepala, leher, dan bagian bahu seputar dada; serta jilbab, yaitu kain panjang yang menutup pakaian kesehariannya dan diulurkan sampai ke bagian bawah. Apabila seorang perempuan keluar rumah tanpa kedua macam pakaian ini maka ia memperoleh dosa, karena telah mengabaikan perintah Sang Khaliq Swt. Dalilnya sangat jelas, sebagaimana tersebut dalam ayat berikut ini yang memerintahkan pemakaian khimar:
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS. an-Nur [24]: 31)

Sementara itu, dalam surat al-Ahzab, Allah Swt mewajibkan jilbab:

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS. al-Ahzab [33]: 59)

Selain itu, dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Ummu ‘Athiyah, bahwa ia berkata:

Rasulullah saw memerintahkan kami, baik ia budak perempuan, perempuan haid, ataupun anak-anak perawan agar keluar (menuju lapangan) pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Bagi perempuan yang sedang haid diperintahkan untuk menjauh dari tempat shalat, tetapi tetap menyaksikan kebaikan dan seruan atas kaum Muslimin. Aku lantas berkata, ‘Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab’. Maka Rasulullah pun menjawab, ‘Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbab kepadanya.’

Bagi Muslimah, yang dimaksud dengan kecantikan (kebaikan) adalah manakala ia mengikuti hukum-hukum dan aturan Allah Swt, sedangkan keburukan adalah tatkala ia mengesampingkan aturan tersebut dan menuruti hawa nafsunya. Ia tidak boleh mengikuti ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh manusia. Upaya untuk mendapatkan penampilan dan perilaku yang ditentukan Allah Swt tersebut jelas masih berada dalam batas-batas kemampuan setiap perempuan, dan pasti tidak akan menimbulkan berbagai macam permasalahan, seperti gangguan pola makan yang diakibatkan karena harapan-harapan yang tidak wajar untuk memperoleh penampilan, ukuran tubuh, dan bentuk tubuh tertentu yang harus dipenuhi oleh kaum perempuan Barat.

Sekalipun Islam tidak memiliki konsep yang pasti tentang kriteria “wajah atau bentuk tubuh yang cantik”, namun kaum Muslimah didorong untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu yang membuat penampilannya menarik hati suaminya, seperti berdandan untuk suaminya serta berpenampilan yang rapi dan bersih. Kaum Muslimah tahu bahwa tindakan seperti itu akan mendatangkan ridla Allah Swt. Namun ketika melakukan upaya mempercantik diri tersebut –seperti memperindah bentuk tubuh atau memutihkan wajahnya– kaum Muslimah harus menyadari bahwa itu semua sama sekali bukan dimaksudkan untuk menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat, namun semata-mata untuk menuruti batas-batas yang ditentukan Allah Swt baginya. Demikian pula para suami Muslim, ketika menentukan apa yang disukai dan apa yang dibenci, mereka harus dapat memastikan bahwa sikap mereka itu bukan semata-mata karena menuruti harapan-harapan yang tidak wajar dari masyarakat Barat.

Sumber: The Western Beauty Myth, Khilafah Publication